Header Ads


Rakyat Sejahtera Tanpa Demokrasi

Oleh : Risnawati, S.Tp (Pegiat Opini Kolaka) 

Dilansir dari Tegas.Co., Kolaka – Dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan (akuntabel), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar acara Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2022.

Giat Pemkab itu, diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Kolaka, Senin pagi (29/03/2021). RPJMD Kabupaten Kolaka periode 2019-2024 telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD pada RKPD 2020, RKPD 2021, dan RKPD 2022 yang akan berjalan.

Kepala Bappeda Kolaka, Syamsul Kadar, mengatakan rancangan awal perubahan RPJMD ini dilakukan karena amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017, pada pasal 342 ayat (1) menyatakan bahwa salah satu alasan yang mendasari perlu dilakukan perubahan RPJPD dan RPJMD adalah terjadi perubahan yang mendasar. Sementara Permendagri Nomor 86 tahun 2017, pada pasal 342 ayat (2) menyatakan perubahan mendasar yang dimaksud adalah mencakup terjadinya bencana alam, krisis ekonomi dan perubahan kebijakan nasional.

Dengan program prioritasnya mengarah kepada sumber daya manusia, pemantapan infrastruktur, dan peningkatan kualitas ekonomi, namun jenis kegiatannya akan dijabarkan melalui SKPD terkait. “Program prioritasnya harus sinkron dengan itu, baik pemulihan ekonomi, infrastruktur dan utamanya kegiatan yang menangani pandemic covid-19” ungkapnya.

Syamsul Kadar menambahkan dalam Musrembang ini juga diikuti oleh sejumlah kementerian pusat melalui virtual, baik dari Deputi Pendanaan Bappenas, Direktur Destinasi Wisata, Direktur Evaluasi Dana Desa, dan Direktur Pengembangan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Depdagri. Hal itu sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah pusat guna pembangunan Kabupaten Kolaka yang semakin maju ke depan.

 

Demokrasi, Jadi Biang Masalah

Dalam sistem kapitalisme demokrasi, kondisi ekonomi dapat digambarkan dengan melihat angka pertumbuhan ekonomi yang diperoleh dari laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan, dimana pertumbuhan ekonomi sulawesi tenggara tahun 2020 adalah -0,65 %. Nilai tersebut kontras jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara pada tahun 2019 yaitu 6,50%. Hal ini menunjukkan adanya kontraksi ekonomi yg signifikan sebagai akibat dari covid 19. Hal ini serupa juga dirasakan ditingkat nasional 2020 adalah -2,07 %. Meski masih ada 8 kab.kota diantaranya, Konawe (6,42%); Buton Tengah (3,07%); Buton Utara (0,99%); Wakatobi (0,76%); Bombana (0,56%); Muna Barat (0,42%); Kolaka Utara (0,40%); dan Muna (0,07%) yg memiliki angka pertumbuhan ekonomi positif atau tidak mengalami kontraksi ekonomi pada tahun 2020. Sebaliknya, untuk 3 Kab.Kota dengan laju pertumbuhan ekonomi terendah tahun 2020 adalah Kolaka (-3,40%); Konawe Selatan (-2,22%); dan Kendari (-1,30%).

Apabila dilihat berdasarkan jumlah kasus positif covid 19 ketiga wilayah yang mengalami kontraksi ekonomi terbesar tersebut merupakan wilayah dengan kasus positif covid 19 yang termasuk tinggi di Sulawesi Tenggara. Meski demikian, pemerintah pusat dan daerah telah mengupayakan berbagai usaha dan menetapkan berbagai macam kebijakan untuk dapat memulihkan kondisi perekonomian. Diantaranya yaitu penyesuaian postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), program pemulihan ekonomi nasional (PEN), memberikan berbagai stimulus ekonomi untuk mendorong peningkatan konsumsi produk dalam negeri yang dapat memberikan multiplier effects, meningkatkan daya beli masyarakat dan aktivitas dunia usaha, intensif pajak, serta menjaga stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter. Namun, kondisi perekonomian tetap saja tak memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Mirisnya, di tengah situasi sulit, terlebih dalam suasana pandemi ini, rakyat harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhannya tanpa diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai dari negara. Namun masalahnya, itu semua tidak diimbangi dengan meratanya distribusi barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat. Rakyat kecil yang miskin semakin susah hidupnya. Hal inilah yang menjadi penyebab terjadinya kesenjangan sosial terus-menerus dalam sistem negara demokrasi. Ditambah lagi, munculnya kebijakan penyaluran tenaga kerja ke negara asing yang semula dianggap akan menjadi solusi praktis, tetapi kenyataannya semakin menambah problem yang ada. Dengan demikian, ada dua faktor utama persoalan utama yang muncul adalah sistem yang bobrok yakni sistem Kapitalisme-sekularisme, termasuk demokrasi di dalamnya, dan pemimpin (penguasa/wakil rakyat) yang tak amanah.

Maka, selama sistem yang dipakai adalah sistem kapitalisme demokrasi, kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan terus menjadi mimpi. Ekonomi yang berdaulat/mandiri dan pro-rakyat jelas hanya akan bisa diwujudkan dengan sistem Islam. Caranya adalah dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang dijalankan dalam bangunan hukum dan sistem politik Islam secara konsisten.

Hal itu akan berbeda dengan bagaimana paradigma Islam dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan kehidupan, Islam memandang bahwa syariat Islam mampu menyelesaikan setiap permasalahan kehidupan dengan sempurna dan paripurna. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan yang terjadi, kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya datang dari Zat Yang Mahabaik, Allah SWT. Itulah syariah Islam yang diterapkan dalam sistem Khilafah. 

 

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Hidup sejahtera merupakan dambaan setiap umat manusia. Sebab, tujuan hidup di dunia adalah mendapatkan kebahagiaan hidup. Karena itu, pandangan terhadap kesejahteraan  termasuk cara meraihnya sangat tergantung dari sudut pandang manusia terhadap kehidupan ini.

Di sisi lain, kapitalisme sebagai penyangga sistem dunia saat ini juga terbukti gagal menciptakan kesejahteraan manusia. Bahkan, ideologi ini telah menyeret manusia pada kehancuran-kehancuran yang lebih mengerikan lagi. Kebobrokan sistem kapitalisme, baik pada sistem hukum dan pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, dan kesehatan telah nyata-nyata terpampang di depan mata.

Salah satu bagian terpenting dari syariat Islam adalah adanya aturan-aturan yang berkaitan dengan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi tiap individu masyarakat, baik berupa pangan, pakaian, dan papan, serta lapangan pekerjaan. Rasululah saw bersabda, “Tidak beriman kepada-Ku seorang yang tidur malam dalam keadaan kenyang, sementara tetangga sebelahnya lapar dan dia mengetahui” (HR.al Bazzar dan Thabarani, dengan sanad Hasan)

Khalifah Umar pernah menyatakan: “Orang yang memagari tanah tidak berhak (atas tanah yang telah dipagarinya) setelah (membiarkannya) selama tiga tahun.” 

Sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah yang menjalankan semua syariat Islam secara kaffah dalam sistem Islam, Khalifah berkewajiban memberikan pekerjaan kepada rakyatnya sebagai bentuk tanggungjawabnya terhadap urusan rakyat. Rasulullah saw bersabda: “Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari Muslim).

Alhasil, penerapan syariat Islam dalam ekonomi akan membawa kesejahteraan dengan adanya jaminan distribusi kekayaan yang adil, mencegah kecurangan dan keserakahan sekelompok orang, mewujudkan kemandirian dan kedaulatan umat, tidak didikte asing, dan memperoleh pelayanan sesuai martabatnya, sehingga tingkat kesejahteraan pun semakin meningkat.

Dengan demikian, mari kita berjuang mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang hanya tunduk pada aturan Allah SWT agar kehidupan umat manusia menemui kemuliaan peradabannya. Mari kencangkan doa, ketuk pintu langit, agar Allah SWT berkenan mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyah di atas tangan-tangan kita. Sudah saatnya kita mewujudkan sistem kehidupan yang memberi ketenteraman dan kesejahteraan bagi seluruh alam dengan cara berjuang mendakwahkah Islam Kaffah ke tengah-tengah umat.

Allah SWT berfirman, “Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. al-A’raf [7]: 96). Wa allahu a’lam bishawwab.(***)

 

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.