Header Ads


Pelecehan Seksual

Oleh: Jamil Ade


Pelecehan seksual di ruang publik semakin marak terjadi. Seruan melawan pelecehan seksual menjadi upaya yang terus disampaikan.

Hampir semua pihak merasa resah dengan maraknya pelecehan seksual. Para orang tua sangat gelisah dan mengkhwatirkan anak-anak perempuan mereka terlebih lagi para wanita merasa was-was jika berjalan sendiri keluar rumah, apalagi diwaktu malam hari.

Ternyata pelecehan seksual banyak terjadi di siang hari sebanyak 77 persen dibanding malam hari 23 persen. Dan lokasi atau TKP biasanya lebih banyak terjadi di jalan umum 33 persen, ketimbang di transportasi umum termasuk halte 19 persen maupun sekolah dan kampus 15 persen. Bahkan yang lebih mengejutkan korban dari pelecehan seksual ini kebanyakan dari wanita yang berpakaian rok dan celana panjang, baju lengan panjang, seragam sekolah dan pakaian longgar, bahkan berhijab dibanding yang memakai pakaian seksi atau seksi. (BBC News Indonesia, 17 Juli 2019)

Tanggapan Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Aminudin, Sebagaimana dikutip BBC News Indonesia (17 Juli 2019), hanya bisa mengatakan sudah ada langkah-langkah dari otorita terkait untuk mencegah pelecehan seksual di ruang publik atau transportasi umum.

Riset serupa pernah dilakukan L’Oreal Paris secara nasional melalui IPSOS Indonesia, hasilnya sangat mengejutkan. Perempuan Indonesia sebanyak 82 persen pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Bahkan ada hal yang lebih mengkhawatirkan lagi, responden yang disurvei saat melihat pelecehan seksual tersebut tidak bisa berbuat apa-apa untuk membantu korban, yakni sebanyak 91 persen (Beritasatu.com/8 Maret 2021).

Bahkan dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi (11 Juni 2021), ada solusi yang ditawarkan bagi wanita dan boleh mencoba tentang bagaimana mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual, utamanya di transportasi umum misalnya, para wanita harus berani dan dibekali dengan ilmu bela diri.

Berbagai macam solusi dan upaya mencegah dan melawan pelecehan seksual terus digencarkan, namun hingga saat ini banyak dari pelaku tidak tertangkap, ataupun jika ditangkap dan dihukum, ternyata tidak mengendurkan kesempatan bagi mereka pelaku pelecehan seksual untuk berhenti melakukan tindakan asusila.

Islam memberi solusi tuntas

Islam sebagai agama yang paripurna, tidak hanya mengajarkan umatnya untuk berakidah Islam dan melaksanakan salat, puasa, zakat, serta berhaji. Namun lebih dari itu, dalam urusan menjaga kehormatan, harkat dan martabat  wanita, Islam mempunyai solusi tuntas, bahkan sangat wajib.

Dalam ajaran Islam, jangankan pelecehan seksual sampai pelakunya sudah melakukan pemerkosaan atau bahkan perzinahan yang dilakukan atas dasar suka sama suka sekalipun, akan diberi sanksi yang berat, sebagaimana dijelaskan dalam Al-qur’an  (Q.S. Al-Israa : 32, Al-Furqon : 68-69, An-Nur : 2) dan as-sunnah :
“Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim)

Maupun pelecehan seksual ‘mohon maaf’ secara verbal seperti komentar atas tubuh, fisik disentuh, maupun visual main mata, akan diberi sanksi pula dimulai teguran resmi yang bernada cercaan (QS An-Nisa:16), lalu kurungan rumah (QS An-Nisa:15).

Ironisnya, mengapa hingga saat ini ajaran Islam yang mulia tentang bagaimana menjaga kehormatan, harkat dan martabat wanita belum juga diterapkan? Mengapa pula begitu banyaknya ummat Islam tidak bisa bersatu untuk menerapkan syariat Islam?

Jawabannya, benarlah hadits Rasulullah SAW 1400 tahun lalu mengenai kondisi umat Islam di akhir Zaman yang lebih cinta kepada dunia dan takut kepada kematian, sehingga untuk menerapkan Syariat Islam tidak memiliki keberanian dan kekuatan.

Allah akan cabut rasa takut dari dada musuh kalian, dan Allah sungguh akan mencampakkan penyakit wahn dalam hatimu.” Seseorang bertanya “Ya Rasulullah ap aitu wahn?” Beliau menjawab,“Cinta dunia dan takut mati”. (HR. Abu Daud no. 4297 dan Ahmad 5: 278)(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.