Header Ads


Isu Terorisme, Kaum Muslim Menjadi 'Kambing Hitam'

 

Oleh : Siti Maisaroh, S. Pd.

 

Sejatinya kaum Muslim sudah paham dengan topik berita yang terus 'menggoreng' dan menggiring isu terorisme yang memojokan kaum Muslim. Namun propaganda itu terus ada, untuk mencitra burukan Islam dan kaumnya oleh mereka yang memusuhi Islam.

 

Seperti yang baru-baru terjadi lagi, yakni dilaporkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris berinisial SU dan DRS , di wilayah Lampung. Keduanya, merupakan pejabat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurrahman bin Auf (ABA), di Lampung.  Disebutkan bahwa salah satu dari mereka adalah anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 1998. (BeritaSatu.com/3/11/2021)

 

Sebelum itu,  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar memaparkan setidaknya ada sekitar 216 orang terlibat dalam aksi terorisme sejak Januari hingga Mei 2021.

 

Boy juga menekankan kelompok terorisme masih melakukan aksinya hingga saat ini.  Ia pun mencontohkan beberapa aksi terorisme yang terjadi di sepanjang 2021 ini.(kompas.com/27/5/2021).

 

Dalam KBBI, terorisme didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik).

 

Sebenarnya kita pun setuju, tindak teror merupakan hal yang tak bisa ditolerir. Karena selain menganggu kehidupan bangsa dan negara, tindakan teror juga merupakan ajaran menyimpang dari  nilai-nilai kehidupan bermasyarakat. Tidak ada yang setuju bahwa mengajarkan kekerasan adalah hal legal, apalagi sampai menyebabkan kematian.

 

Namun sayang, tidak sedikit dari masyarakat beranggapan bahwa salah satu penyebab muculnya bibit-bibit terorisme adalah orang-orang yang dianggap radikal dalam menganut ajaran agamanya, khususnya Islam.

 

Di negeri ini, selalu saja isu  terorisme dilekatkan pada kaum muslimin. Kasus   pemboman   digiring pada narasi yang memojokan Islam. Semua di-setting dengan sedemikian rupa, agar umat Islam jauh dari sistem Islam.

 

Terorisme dan radikalisme dianggap sebagai ancaman nyata bagi negeri. Sehingga dibuatlah lembaga legal yang mana tugasnya memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya.

 

Di antara kelakuan para pembenci Islam adalah menyebarkan opini-opini negatif  berkaitan dengan stigma buruk pada ajaran Islam. Selalu saja ada pihak yang memanfaatkan situasi agar umat jauh dari ajaran Islam. Bahkan tagar bubarkan MUI menjadi perbincangan utama di jagat maya beberapa waktu lalu.

 

Di pihak lain, para aktivis Islam banyak diincar. Penangkapan demi penangkapan terus dilakukan penguasa dengan dalih bibit-bibit terorisme. Setiap waktu kita mendengar banyaknya para ustadz yang lantang berdakwah justru dipersekusi.  Mereka yang ikhlas mengingatkan7 penguasa justru menjadi sasaran empuk para Densus.

 

Umat semestinya paham, sistem yang diterapkan saat ini benar-benar menampakkan kebenciannya terhadap Islam. Makin liberal dan tak pro dengan penerapan Islam kaffah. Narasi Islamofobia terus digaungkan agar umat menolak penerapan syariat Islam dalam Negara.

 

Islam sejatinya bukan agama yang mengajarkan kekerasan. Bahkan tindak teror merupakan perkara yang diharamkan oleh Islam.  Dalam hal ini, negara sebagai penjaga akidah umat akan menyingkirkan pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam, bukan justru menjerumuskan umat kepada pemikiran sesat seperti melakukan terror.

 

Dengan demikian, tak pantas mengaitkan Islam dengan tindakan terorisme. Karena hal tersebut sudah sangat jelas merupakan perkara yang menyelisihi syariat Islam. Wallahu ‘alam bi ash shawwab.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.