Header Ads


KDRT Kembali Terjadi, Butuh Solusi

 

Ruli Ibadanah Nurfadilah, SP.  

(Pemerhati Sosial dan Anggota Menulis Kreatif)

 

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Tanpa belas kasihan, seorang suami tega memukul sang istri berkali-kali. Mirisnya, penganiayaan tersebut dilakukan sang suami di pinggir jalan di Pangkalan Jati, Cinere disaksikan sang anak yang masih balita dan warga sekitar. (BeritaSatu.Com, 6/11/2022)

Kekerasan  suami terhadap istrinya atau ayah terhadap anaknya bukan kali ini saja terjadi, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sudah ada 18.261 kasus KDRT diseluruh Indonesia.  Sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.

Banyaknya kasus ini menunjukkan kepemimpinan (qawwamah) suami telah terkikis nyaris hilang. Ada banyak faktor penyebabnya, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang amat buruk, lemahnya kemampuan mengendalikan diri, dan lain-lain. Tidak bisa dimungkiri, ekonomi yang sangat terpuruk bisa menyebabkan keretakan rumah tangga makin besar. Beban hidup yang jauh dari kata sejahtera menyebabkan banyak hak dari anak dan istri tidak tertunaikan.

Di sisi lain adanya paham feminisme yang lahir dari sudut pandang sekularisme,  yang mendorong para istri untuk bekerja dengan berbagai bentuk pemberdayaan ekonomi mengurangi ketaatan para istri kepada suami dikarenakan merasa telah menjadi ‘tulang punggung' keluarga. Faktor  ini sering kali memicu pertengkaran dan tersulutnya emosi dan berujung pada tindak penganiayaan.

Kondisi kehidupan rumah tangga yang jauh dari kata ideal ini bukan semata lahir dari individu suami yang telah kehilangan fungsi qawwamah nya dan individu istri yang tidak menjalankan fungsi utamanya, melainkan adalah problem besar yang bersifat sistemik, akibat dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini telah mengakibatkan kekayaan hanya berputar di antara orang kaya saja dan sedangkan rakyat hanya mendapatkan sekedarnya untuk bertahan hidup. Dan dengan adanya sistem ini pula suami dan istri tidak mengenal agama, akhirnya mengelola rumah tangga tanpa aturan agama, jadilah KDRT makin tinggi angkanya.

Islam Mengukuhkan Fungsi Qawwamah

Islam adalah sistem kehidupan yang sempurna, tidak hanya aturan yang berkaitan dengan salat, puasa, zakat, haji, dan akhlak saja. Islam juga memiliki seperangkat syariat tentang pengelolaan sumber daya alam, perdagangan, industri, dan segala hal terkait pengelolaan perekonomian. Jika syariat ini diterapkan akan melahirkan kesejahteraan karena mudah bagi para suami untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang mencukupi kebutuhan.

Di samping negara akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan komunal seperti layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga rakyat tidak perlu membayar. Dengan jaminan ini para suami akan mudah menafkahi kebutuhan keluarga tanpa harus ditopang oleh istri dalam mencari nafkah. Istri bisa lebih fokus menjalankan perannya sebagai umm wa rabbatul bait.

Islam juga memiliki seperangkat syariat yang mengatur manusia dalam hubungan sosial kemasyarakatan sehingga suasana kehidupan yang terbangun adalah suasana islami yang penuh ketaatan kepada Allah Taala dan Rasul-Nya. Dengan penerapan Syariat Islam akan meminimalisir terjadinya perselingkuhan yang menghancurkan rumah tangga.

Dengan penerapan Syariat Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan maka kehidupan akan berjalan dengan baik sebagaimana yang perintahkan oleh Allah Taala, keberkahan akan mudah dirasakan oleh semua umat manusia. Para suami pun akan mudah menjalankan fungsi kepemimpinannya (qawwamah) terhadap istri dan anak-anaknya sehingga rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah mudah diwujudkan. Keberkahan dan rahmat akan menyebar ke seantero negeri bahkan ke seluruh penjuru dunia.

 “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,…” (QS Al-Araf: 96)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.