Jual Beli Bayi, Fakta Menyedihkan Kehidupan Sekuler
Oleh: Khusnawaroh*)
IndonesiaNeo, OPINI - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengecam keras praktik menjual bayi yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat. Diketahui, kepolisian mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan 12 tersangka. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyebut, Kota Bandung menjadi lokasi awal bayi-bayi tersebut ditampung sebelum dikirim ke Singapura (kompas.com, 18/7/2025).
Kasus jual beli bayi bukanlah yang pertama, tetapi sudah sering terjadi bahkan kasus ini termasuk tidak pernah sepi dari pemberitaan. Bisa dikatakan, kehidupan saat sekarang sudah tidak baik-baik saja, banyak, manusia berada dan memilih jalan kesesatan. Mereka memiliki akal dan pikiran yang rapuh dan jauh dari keimanan dan ketakwaan.
Sangat miris dan menyedihkan melihat ada sosok ibu yang rela menjual darah dagingnya sendiri demi cuan, padahal anak adalah rezeki dan anugrah terindah dari Allah Swt., bahkan Allah juga telah menjanjikan bahwa setiap anak yang terlahir akan dijamin rezekinya. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS Al An’am [6]: 151).
Anak adalah amanah dan titipan, memenuhi hak-hak mereka adalah kewajiban bagi kedua orang tuanya karena anak dapat menjadi aset untuk menolong kedua orang tuanya di dunia hingga akhirat jika mereka tumbuh menjadi anak yang shalih dan shalihah. Rasulullah saw. bersabda, “Jika seorang anak Adam mati, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang berdoa untuknya.” (HR. Muslim).
Hanya saja, kenyataannya anak justru diperjuangkan dan kasus menjual bayi selalu berulang. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi sehingga kasus ini terus berulang. Faktor utama, yaitu lemahnya ketakwaan individu masyarakat. Mereka tidak lagi takut akan dosa terhadap apa yang diperbuatnya, demi cuan apapun akan dilakukan termasuk menjual anaknya sendiri.
Kedua, faktor ekonomi yang kini sedang membelenggu masyarakat. Tidak dimungkiri bahwa masyarakat saat ini dibelenggu oleh kehidupan yang serba sulit dari berbagai sisi, mulai dari biaya pendidikan mahal, kesehatan mahal, biaya perumahan tinggi, hingga kebutuhan pangan yang sangat sulit untuk dijangkau. Oleh karenanya, kesulitan ekonomi ini membuat masyarakat berbuat nekat untuk melakukan tindak kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kejahatan penjualan bayi terindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan, faktor ini memang kerap selalu menjadi benalu yang membuat goyah hati manusia sehingga terjerumus pada kejahatan. Apalagi sebagai penadahnya juga tidak bisa dibenarkan memilih perbuatan amoral dan ilegal tanpa mau berfikir panjang dengan resiko berat sebagai konsekwensi hukum.
Kondisi ini tidak lepas dari penerapan sistem sekuler yang masih mencengkeram masyarakat saat ini. Sistem ini semakin menumbuh suburkan berbagai kejahatan, suasana kehidupan liberal (serba bebas), hedonis ( kemewahan, cenderung pada prilaku konsumtif). Tidak memahami halal haram serta, sanksi hukum yang kurang membuat jera pelaku, sehingga perbuatan TTPO bayi terus terjadi dan dijadikan sebagai ladang untuk mencari rezeki.
Kasus ini menunjukkan kegagalan sistem kapitalis demokrasi yang menjerat di negeri ini dan dunia. Tergambar rapuhnya moral sebagian besar individu. Sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi. Kemiskinan adalah hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia. Selama kita masih hidup dalam sistem kapitalis sekuler maka Kejahatan akan terus marak terjadi, kemiskinan mendera, kesejahteraan hanyalah fatamorgana.
Kemiskinan telah menjadi kerentanan untuk memunculkan kejahatan, termasuk yang melibatkan perempuan sebagai ibu dalam sindikat perdagangan bayi. Akibatnya, anak tidak terlindungi, bahkan sejak dalam kandungan. Sistem sekuler kapitalisme , telah memisahkan peran agama dari kehidupan sehingga segala jenis tindak kejahatan menjamur seolah tanpa kendali, termasuk perdagangan anak, bahkan orang tuanya sendiri yang menjualnya.
Demikianlah saat aturan Allah tidak dijalankan, manusia hidup tidak sesuai fitrahnya. Akal manusia lenyap, anak-anak tidak berdosa dengan kejamnya mereka perlakukan seperti barang untuk diperjualbelikan. Perbuatan ini dengan sangat jelas dilarang oleh Islam, siapapun pelakunya akan ditindak tegas terlebih lagi jika ini merupakan sindikat.
Sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam. Islam adalah agama yang sempurna, di dalam sistem Islam terdapat aturan yang mengatur segala bentuk interaksi antar sesama manusia seperti sistem sosial, ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan sebagainya. Aturan-aturan tersebut mengharuskan adanya negara yang dipimpin oleh seorang khalifah yang mampu memimpin dengan menjalankan aturan kehidupan dengan syariat Islam.
Dalam negara Islam, semua hukum-hukum Islam diterapkan dengan sempurna sehingga sangat penting dan menjadi kewajiban bagi kita semua umat muslim untuk menegakkannya. Mengenai kewajiban menegakkan Khilafah dalam Al Quran, bahwasanya Allah SWT telah memerintahkan Rasulullah saw untuk menegakkan hukum di antara kaum muslimin dengan hukum-hukum yang telah diturunkan-Nya.
Untuk itu, penanggulangan TTPO membutuhkan solusi secara sistematis agar dapat membuahkan hasil yang maksimal dan hakiki. Dari aspek pendidikan, negara dalam sistem Islam menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah. Pendidikan ini yang akan menjadikan individu-individu bertakwa kepada Allah sehingga mereka tahu akan tangung jawab mereka sebagai manusia. Pendidikan juga akan membentuk manusia menjadi orang tua yang penyayang, sabar dalam setiap cobaan.
Selain itu, Islam pun memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sesuai dengan hukum Islam pun menjadi pelindung utama agar kejahatan tidak terus berulang. Negara berperang dalam menerapkan sistem sanksi ini tanpa pandang bulu dan adil.
Selanjutnya, penerapan sistem ekonomi Islam ditujukan untuk dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Misalnya, semua sumber daya alam dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kepentingan rakyat, bukan dikelola oleh asing atau swasta dan hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Negara pun bertanggung jawab dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi setiap kepala keluarga untuk menafkahi istri dan anak-anaknya sehingga terpenuhi kebutuhan pokok keluarga. Seorang ibu pun memiliki ketenangan dalam mendidik anak-anak mereka. bukan sebaliknya karena tekanan ekonomi kehilangan hati nurani untuk menjual anak sendiri. Nauzubillah.
Itulah gambaran kesempurnaan sistem Islam yang patut untuk kita perjuangkan dalam kehidupan ini. Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa yang strategis karena merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang mulia. Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga anak sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab anak. Serta menjaga perempuan yakni nafkah seorang perempuan terbagi menjadi empat jalur pertama, jika dia belum menikah maka nafkahnya ditanggung ayahnya. Kedua, jika sudah menikah maka nafkahnya ditanggung suaminya. Ketiga, jika janda jalur nafkahnya melalui ayahnya(jika masih hidup) saudara laki-lakinya atau anak laki-lakinya. Keempat, jika semua jalur itu tidak ada maka nafkahnya ditanggung oleh negara melalui baitul mal. Wallahua'lam bissawab.[]
*) Pemerhati Umat
Post a Comment