Al-Hasan bin Ali: Sang Pemimpin Pemersatu Umat (Sayyid Al-Jama'ah)
Gambar ilustrasi kepemimpinan Al-Hasan bin Ali
IndonesiaNeo, TELADAN - Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, yang lahir pada pertengahan Ramadhan tahun 3 Hijriah, adalah salah satu cucu kesayangan Rasulullah ï·º dan putra dari Fathimah Az-Zahra'. Beliau bukan sekadar keturunan mulia, tetapi juga pribadi yang diistimewakan sejak kecil. Rasulullah ï·º sendiri yang mentahnik (memberi suapan pertama) dan memberinya nama Al-Hasan. Kecintaan Nabi terhadapnya begitu besar, di mana beliau sering menciumnya, menggendongnya, dan bahkan membiarkannya naik ke atas punggung beliau saat sedang sujud dalam salat.
Para sahabat mengakui kemiripan wajah Al-Hasan dengan Rasulullah ï·º, dan beliau tumbuh menjadi seorang yang cerdik pandai, lembut, dan dihormati di kalangan sahabat. Kualitas spiritualnya tak diragukan; beliau dikenal zuhud, pernah membagi-bagikan hartanya sebanyak tiga kali, dan menunaikan ibadah haji sebanyak dua puluh lima kali dengan berjalan kaki. Semua ini membentuk karakter seorang pemimpin yang mengutamakan akhirat di atas gemerlap dunia.
Setelah wafatnya Khalifah Ali bin Abi Thalib pada bulan Ramadhan tahun 40 H, Al-Hasan dibai'at sebagai khalifah oleh penduduk Irak. Pembai'atan ini menjadikan beliau sebagai Khalifah Ar-Rasyid yang kelima, dan dengan masa kepemimpinannya, genaplah tiga puluh tahun masa Khilafah Nubuwwah, sesuai dengan nubuat Rasulullah ï·º .
Puncak Kepemimpinan: Menghentikan Darah dengan Perdamaian
Masa kekhalifahan Al-Hasan dimulai dalam kondisi yang sangat genting. Umat Islam terpecah menjadi dua kubu besar yang baru saja terlibat dalam Perang Shiffin, dengan pasukan di Irak di bawah kepemimpinan beliau dan pasukan di Syam di bawah pimpinan Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Al-Hasan, yang dibai'at oleh pasukannya, awalnya bergerak menuju Syam untuk menghadapi Mu'awiyah.
Namun, di tengah perjalanan, beliau menyaksikan ketidakstabilan dan ketidaksetiaan pasukannya di Irak. Pasukan beliau tercerai berai dan bahkan nyaris menyerang beliau sendiri, membuat beliau terluka. Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, dan didorong oleh prinsipnya untuk tidak menumpahkan darah sesama muslim, Al-Hasan mengambil keputusan terbesar dalam hidupnya: berdamai dengan Mu'awiyah.
Keputusan ini bukan didasarkan pada kelemahan, melainkan pada kearifan dan pengorbanan diri. Beliau mensyaratkan agar Mu'awiyah tidak mencela Ali bin Abi Thalib di hadapannya dan meminta bagian harta tertentu, kemudian menyerahkan kepemimpinan kepada Mu'awiyah demi menyelamatkan darah kaum muslimin.
Penyerahan kekuasaan ini terjadi pada bulan Rabi'ul Awal tahun 41 H, dan tahun tersebut kemudian dikenal sebagai Tahun Al-Jama'ah (Tahun Persatuan), karena umat Islam kembali bersatu di bawah satu kepemimpinan. Tindakan mulia ini secara langsung memenuhi nubuat Rasulullah ï·º yang pernah bersabda: "Sesungguhnya cucuku ini adalah sayyid (pemimpin). Allah akan mendamaikan dua kelompok besar kaum muslimin melalui tangannya". Beliau memilih meninggalkan dunia yang fana untuk memperoleh akhirat yang kekal, menghentikan pertumpahan darah yang akan membawa kerusakan lebih besar.
Warisan Kebijaksanaan dan Keutamaan
Meskipun mendapat celaan dari sebagian pendukungnya, Al-Hasan tetap teguh pada keputusannya. Beliau menolak untuk menjadi pemimpin yang menyebabkan puluhan ribu orang datang pada Hari Kiamat dengan urat leher mengalirkan darah, menuntut mengapa darah mereka ditumpahkan. Setelah perdamaian, beliau bersama saudaranya, Al-Husain, kembali ke Madinah An-Nabawiyah.
Al-Hasan bin Ali wafat pada usia 74 tahun (menurut pendapat yang masyhur). Beliau adalah teladan agung tentang bagaimana seorang pemimpin harus mengutamakan kemaslahatan umat di atas ambisi pribadi. Warisan terbesar beliau bukanlah kemenangan militer, melainkan keberanian untuk memilih perdamaian dan persatuan, yang mengukuhkan beliau sebagai Sayyid Al-Jama'ah dan salah satu pilar keteladanan abadi dalam sejarah Islam.[]Adm
Sumber:
Ibnu Katsir. (2004). Al-Bidayah Wan Nihayah: Masa Khulafa'ur Rasyidin. (Penyusun: Dr. Muhammad bin Shamil as-Sulami; Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari). Jakarta: Darul Haq.


Post a Comment