Header Ads


PALESTINA MENYAMBUT BAIK INVESTIGASI DARI JAKSA ICC?

Oleh: Asmar, S.H

(Praktisi Hukum, Pengamat Politik dan Hukum Internasional)


Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) adalah lembaga hukum internasional yang berkedudukan di Den Haag Belanda. Konon katanya dipercaya dapat menyelesaikan kasus-kasus hukum internasional yang melibatkan beberapa negara di dunia. 


Misalnya terjadi konflik berkepanjangan atau kejahatan kemanusiaan yang mengakibatkan korban berjatuhan hingga nyawa melayang. Contoh kasus yakni tragedi antara Israel dan Palestina hingga detik ini belum ada titik penyelesaiannya.


Akibat yang diduga dilakukan oleh pihak Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Sehingga menjadi perhatian dunia Islam dan tidak sedikit negara-negara yang mengecam dan mengutuk penyerangan tersebut. Khususnya di negeri-negeri muslim terutama di Indonesia.


Kecaman dan kutukan tersebut berupa tidak hanya mengumpulkan donasi, tetapi juga mendesak para pemimpin di negeri-negeri muslim agar mengirimkan militer. Hal itu sebagai bentuk kepedulian umat Islam terhadap Palestina.


Apa yang dilansir oleh CNN Indonesia, Jumlah penduduk Jalur Gaza, Palestina, yang tewas akibat serangan Israel sampai saat ini mencapai 228 orang. Sedangkan jumlah korban meninggal dipihak Israel akibat serangan roket milisi Palestina dari Jalur Gaza mencapai 12 orang, Kamis (20/5). 


Meskipun dipihak Israel ada korban yang berjatuhan, tetapi tidak sebanding dengan warga Palestina. Sebelumnya, Palestina menyambut baik adanya investigasi dari Internasional Criminal Court (ICC). Hanya saja dari pihak Israel sendiri menolak dengan alasan Israel tidak pernah meratifikasi statuta Roma. 


Namun Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memutuskan bahwa pihaknya memiliki yuridiksi. Dengan merujuk keputusan Sekretaris Jendral PBB yang mengizinkan Palestina menjadi bagian dari perjanjian pada 2015 lalu. 


Sementara itu, ICC didirikan tahun 1998 melalui statuta yang diadopsi dalam sebuah konferensi diplomatik di Roma. Adapun Statuta Roma menentukan empat inti kejahatan internasional: genosida, kejahatan melawan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.


Namun pemerintah Amerika Serikat menyatakan kekecewaannya dan menantang langkah investigasi yang akan dilakukan oleh Jaksa ICC. Mengingat Jaksa ICC akan membuka investigasi resmi terhadap kejahatan perang diwilayah Palestina. Baik yang diduga dilakukan pihak Israel maupun Palestina.


Menurut Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Fatou Bensouda, investigasi akan menyelidiki berbagai peristiwa yang terjadi di tepi Barat, Gaza dan Yerusalem Timur sejak Juni 2014. Melakukan pemeriksaan awal secara berhati-hati hampir selama lima tahun.


Tak hanya itu, Bensouda berjanji penyelidikan akan dilakukan secara independen, tidak memihak, obyektif, serta tanpa rasa takut. 


"Kami tidak memiliki agenda selain untuk memenuhi kewajiban hukum kami di bawah Statuta Roma dengan integritas profesional," kata Bensouda.


PALESTINA HARUS MENYAMBUT SERUAN PERSATUAN UMAT, BUKAN BERHARAP PADA INVESTIGASI ICC. 


Berharap pada Investigasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC), bagaikan jauh panggang dari api. Apalagi Amerika Serikat menyatakan kekecewaannya dan menantang langkah investigasi tersebut. ICC tetap akan dikontrol oleh AS, sehingga Israel akan tetap ingin menguasai tanah Palestina.


Buktinya, pasukan Israel menyerang warga Palestina di Masjid Al Aqsa Saat sedang Salat Tarawih belum lama ini. Kesucian bulan suci Ramadan, saat kaum muslimin di Palestina sedang menjalankan ibadahnya, ternodai oleh zionis Yahudi Israel. Akibatnya, terjadi saling serang antara zionis Yahudi dengan mujahidin Palestina. 


Meskipun pada akhirnya, terjadi gencatan senjata. Israel dan Hamas menyepakati keputusan gencatan senjata.(Kompas.com).  Dikutip dari AP News, Jumat (21/5/2021) gencatan senjata disepakati kedua belah pihak pada Kamis (20/5/2021). Sayangnya hanya berselang beberapa jam saja, terjadi lagi penyerangan.


Cukuplah Al-Qur'an mengingatkan janganlah kalian menjadikan Yahudi sebagai teman, sahabat atau mitra penolong.


Sikap buruk Kaum Yahudi-Bani Israil lainnya terhadap bangsa lain maupun sesama Yahudi yakni suka berkhianat dengan janji mereka sendiri.


Allah SWT berfirman:


وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُوْنَ دِمَاۤءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُوْنَ اَنْفُسَكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْۖ ثُمَّ اَقْرَرْتُمْ وَاَنْتُمْ تَشْهَدُوْنَ


Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): Kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhi) sedang kamu mempersaksikannya". (QS. Al Baqarah: 84).


Sejak masa Nabi Musa (kisaran 1700 SM), Nabi Daud dan Sulaiman, hingga berdirinya Israel Raya tahun 1948 oleh kelompok Zionis, menjadikan sejarah Yahudi selalu dipenuhi oleh sejarah kelam, genosida, pembantaian dan peperangan tanpa henti.


ISLAM MELINDUNGI, KEHORMATAN, DARAH DAN TANAH KAUM MUSLIMIN DARI SERANGAN MUSUH-MUSUH ISLAM.

Islam telah terbukti selama 14 abad lamanya mampu menjaga persatuan umat Islam dalam institusi Khilafah. Peristiwa Palestina dapat mengambil hikmah dari kisah seorang wanita memanggil sang Khalifah. Sebuah kisah masyhur menunjukan kepedulian Khalifah Al Mu'tashim kepada muslimah.


Seorang wanita yang dilecehkan kehormatannya oleh orang Romawi, sehingga Khalifah Al Mu'tashim menurunkan ribuan pasukannya untuk menyerbuh Ammuriah. Demi membela kehormatan muslimah tersebut, sehingga 30 ribu tentara Romawi terbunuh dan 30 ribu lainnya dijadikan tawanan. Wallahualam Bissawab.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.