Header Ads


Terlalu Fokus Urus Radikalisme, Haji Keteter Hingga Hoax

Oleh: Funarno Juriadin P
(Aktivis Muslim Negeri Khalifatul Khamis)


Pemerintah indonesia terlihat kebingungan menyelesaikan persoalan haji. Antara DPR RI dan Kementrian Agama miskomunikasi.

Dilansir dari CNN Indonesia, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menerima informasi Indonesia tidak mendapat kuota jemaah ibadah haji tahun 2021.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menolak membahas soal program vaksinasi Covid-19 untuk jemaah ibadah haji.

"Sementara kita enggak usah bahas itu [vaksinasi] dulu, karena info terbaru yang kita dengar kita enggak dapat kuota haji," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (31/5).

Pernyataan DPR bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji, justru dibantah oleh pihak Otoritas kerajaan Arab Saudi. Otoritas kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan pelaksanaan haji tahun 2021.

Setelah simpang siur dan tumpang tindih soal pemberangkatan jamaah haji, akhirnya Kemenag, memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini.

Keputusan itu dimuat dalam peraturan No 660/2021 tentang pembatalan Keberangkatan haji dan Penyelenggaraan Ibadah haji 1442 H/2021 M.

Setelah diklarifikasi, akhirnya Menag buka suara. Pembatalan tersebut karena masih adanya wabah Covid-19.

Alasan lain, soal keamanan yang pada intinya mengenai kesehatan jamaah haji.

Sangat disayangkan, bila keputusan Kemenag membatalkan keberangkatan calon jamaah haji karena Covid-19.

Sementara masih ada alternatif untuk memberangkatkan calon jamaah haji.

Kalau tahun ini saja dibatalkan, maka tidak menutup kemungkinan tahun depan juga akan dibatalkan.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.