Header Ads


Skema Bansos dan Efektivitas Hadapi PPKM

 

Oleh: Djumarno Djunuhi (Pengusaha Muslim)


Akibat semakin tingginya kasus penularan Covid-19. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang skenario PPKM Darurat.


Menanggapi hal itu, DPR RI Mengusulkan agar pemerintah segera kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos).


Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Anis Byarwati Mengatakan, bahwa ia meminta agar pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) baik tunai maupun non tunai secara merata dan akurat, (liputan6.com, 13/7/21).


Menyoal Efektifitas Bansos


Kebijakan PPKM Darurat telah membawa dampak pada ekonomi masyarakat. Masyarakat merasa dilema, disisi lain diminta mematuhi kebijakan PPKM, disisi lain keluarga juga butuh diberi makan. Hal ini paling dirasakan oleh kalangan menengah kebawah yang tidak memiliki tabungan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.


Selama ini, bansos menjadi andalan pemerintah. Sekian triliun rupiah sudah digelontorkan sejak awal pandemi. Namun, keluhan dalam penyaluran bansos juga nyaring terdengar, mulai dari bantuan yang tidak mencukupi hingga isu dana bansos yang tega dikorupsi oleh oknum pejabat yang kehilangan hati nurani. 


Oleh karena itu, wajar jika masyarakat khawatir jika bansos yang akan digelontorkan kali ini juga akan bernasib sama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lima rekomendasi agar pendataan dan penyaluran bantuan sosial atau bansos tepat sasaran. Rekomendasi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 11 Tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS yaitu:


Pertama, kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dapat melakukan pendataan di lapangan, namun tetap merujuk kepada DTKS.


Kedua, jika data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS ternyata tidak sesuai dengan fakta lapanagan, maka hal itu harus dilaporkan kepada dinas sosial atau pusat data untuk segera diperbaiki.


Ketiga, untuk memastikan kevalidan data maka NIK dari data DTKS harus disesuaikan dengan data pada Dinas kependudukan setempat.


Keempat, kementerian atau lembaga dan pemda menjamin keterbukaan akses data tentang penerima bantuan, realisasi bantuan, dan anggaran yang tersedia kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.


Kelima, KPK mendorong pelibatan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mengawasi. Untuk itu, kementerian/lembaga dan pemda perlu menyediakan sarana layanan pengaduan masyarakat yang mudah, murah, dan dapat ditindaklanjuti segera.


Rekomendasi di atas jika dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran bisa sedikit mengurangi beban masyarakat, meski tak menyelesaikan masalah. Karena sejatinya sudah seharusnya negara menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup rakyatnya, apalagi di tengah wabah hari ini.


Namun sudah menjadi dasar, sistem kapitalisme memang menafik peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya sedari awal. Dalam sistem kapitalisme individu bertanggung jawab atas hidupnya sendiri. Siapa Yang bisa membayar harga dialah yang akan menikmati fasilitas. 


Maka dari itu, selama sistem kapitalisme masih  mendominasinya. Kesengsaraan rakyat akan sulit berakhir.


Skema Bantuan saat Wabah dalam Islam


Dalam perspektif Islam,  terpenuhinya Kebutuhan dasar individu rakyat adalah tanggung jawab negara. Negara sebagai Ra'in (pengurus negara) memiliki andil yg besar dalam mensejatrakan rakyat.


 Rasulullah Saw bersabda:

“Imam (Khalifah) adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).


Maka sudah menjadi kewajiban negara menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Baik dalam keadaan normal apalagi  lagi jika wabah melanda. 


Saat wabah melanda, maka negara akan mengambil kebijakan lockdown total bagi wilayah yang terdampak wabah. Maka fokus utama di wilayah tersebut adalah pemulihan terhadap orang yang tertular dan tidak tertular dan memastikan kondisi masyarakat sehat dalam aktivitas keluar masuknya wilayah yg mengalami wabah. 


Bukan hanya itu saja, penyediaan sarana kesehatan serta kebutuhan lainya harus terpenuhi. Artinya tidak akan ada pergerakan ekonomi dalam wilayah yang dilockdown. maka selama lockdown, negara akan menjamin seluruh kebutuhan hidup warganya. 


Negara akan mengupayakan seluruh daya agar daerah yang lockdown segera pulih, masyarakat tertular segera sembuh, wabah tidak menyebar , makan  dan kebutuhan dasar lainnya tercukupi. Sehingga masyarakat tidak akan mengalami dilema, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan pelanggaran atas kebijakan penguasanya.


Jika kita mau, kembali kepada prinsip-prinsip islam dan menyadari islam adalah solusi alternatif, insya Allah,  Allah SWT akan membukahkan rahmat thayyibatun wa rabbun ghafur.


Wallahualam bissawab.(**)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.