Header Ads


Stigmatisasi ajaran Islam dan Khilafah oleh Negara, Buruk Rupa Cermin dibelah


Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

(Institutiterasi dan Peradaban)

Tak berlebihan kiranya jika setiap menjelang akhir tahun akan ada drama yang dilakukan oleh pemerintah dengan tema terorisme. Senyap tanpa aba-aba, tetiba telah muncul berita tertangkap teroris di kota A, B, C dan seterusnya. Seolah ada upaya kuat untuk kembali mengingatkan bahwa terorisme masih ada dan itulah bahaya utamanya. Kemudian dikaitkan dengan Khilafah, sistem kepemimpinan dalam Islam.

 Dilansir dari Kompas.com, 28 Oktober 2022, Kepolisian telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas kasus percobaan menerobos Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa 25 Oktober 2022 kemarin. Dari tangannya diamankan senjata api rakitan jenis FN. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, Siti dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 tentang senjata ilegal dan Pasal 355 KUHP terkait kekerasan fisik pada petugas.

 Kemudian, diberitakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Berita ini dibenarkan Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya. Dengan penangkapan itu, pihaknya berharap tak ada lagi pihak-pihak di Kabupaten Sumenep yang mengarah pada radikalisme.  (kompas.com, 28/10/2022).

 Radikalisme Jebakan Usang Islamophobia

Pemerintah tidak pernah berhenti memberikan stigmatisasi Islam dan khilafah sebagai ajaran radikal dan penyebab terorisme. Bahwa yang disasar adalah Islam sangat nyata, terbukti kekerasan yang dilakukan pihak lain, seperti pendeta, bahkan KKB di Papua misalnya,  yang jelas  mengakibatkan banyak korban tewas sekalipun, tidak pernah disebut sebagai terorisme. Hasil akhir pasti “ itu tindakan ODGJ”.

Dengan rutin melakukan penangkapan, akhirnya siapa saja dapat disasar dengan tuduhan keji ini, meski tak pernah jelas latar belakangnya, demikian juga penanganan kasusnya. Karena hingga hari ini tak ada pengadilan yang khusus dibuka untuk gelar perkara terorisme ini. Baik karena yang tertuduh telah meninggal dunia maupun tuduhan yang terasa mengada-ada. Inilah Islamophobia yang sejatinya menjadi alasan terkuat mengapa terus terjadi penangkapan demi penangkapan tanpa proses pengadilan yang jelas.

 Sebagai bentuk kesungguhan pemerintah memberantas terorisme juga ditunjukkan dengan adanya seminar Indo-Pasicif yang dihadiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Uni Eropa. “Seminar ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman yang lebih baik melalui deteksi sinyal-sinyal terorisme dan berbagi informasi,” kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar.

 Seminar regional Indo-Pacific bertajuk “Preventing Terrorist Attacks and Fighting Radicalization Through Better Detection of Weak Signals and Information Sharing” tersebut berlangsung selama dua hari yakni 11 hingga 12 Mei 2022 di Jakarta.  Boy  mengatakan seminar tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat upaya penanggulangan terorisme.

 Begitu pun tema yang diangkat, ujar dia, relevan untuk dibahas mengingat ancaman terorisme bergerak secara dinamis dengan memanfaatkan teknologi dan era disrupsi. Sementara itu, perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket mengatakan Uni Eropa telah menempatkan kejahatan terorisme sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, Uni Eropa berkomitmen dalam mengembangkan kerja sama yang baik dan efektif dalam menanggulangi ancaman terorisme termasuk di Indonesia

Senada dengan itu, Koordinator Uni Eropa Bidang Penanggulangan Terorisme Ilkka Salmi mengatakan setiap negara harus bisa meminimalisir pemanfaatan teknologi oleh kelompok terorisme, dan meningkatkan kemampuan penegak hukum dalam menanggulangi terorisme menggunakan kemajuan teknologi. Negara, ujarnya, harus mengurangi pemanfaatan teknologi oleh kelompok terorisme. Pihak keamanan harus paham dengan teknologi baru guna melawan ancaman terorisme termasuk di bidang ancaman siber dan maritim (Nusantara news.com, 13/5/2022).

 Khilafah: Ajaran Islam bukan Sumber Kriminal

Apa lagi yang bisa dikatakan jika sudah bekerjasama dengan asing? Seolah asing lebih mengerti tentang terorisme dibandingkan bangsa Indonesia sendiri. Padahal, sebutan terorisme , radikalisme dan ekstrimisme lahir dari lisan pemimpin mereka sendiri. Yaitu saat tragedi serangan terorisme di Amerika Serikat. Akhirnya diketahui skenario palsu Amerika terkait sekumpulan teroris yang  meruntuhkan menara kembar World Trade Center (WTC) di New York pada 11 September 2001.

 Dituding tragedi yang menewaskan ribuan orang itu menjadi teror terburuk sepanjang sejarah Amerika. Dan Al Qaeda yang dipimpin oleh Osama bin Laden menjadi tersangkanya. Saat itulah  Presiden George W. Bush menawarkan apakah setelah nyata serangan teroris ini dunia bersama Amerika atau tidak? Ya, mereka menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan atas negara-negara di dunia, terutama negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Apalagi jika bukan untuk melindungi kepentingan mereka menjajah dan mendominasi kekayaan alamnya?

 Sejarah telah menunjukkan watak sebenarnya dari dunia barat termasuk Eropa yang mengemban sistem ekonomi kapitalis. Sistem yang menghalalkan segala cara dalam mendapatkan sesuatu, tak peduli ada pelanggaran hak milik dan tak peduli halal haram, selama ada modal, berikut pemimpin boneka yang siap melayani hawa nafsu mereka, maka akan terus merajalela. Inilah alasan sebenarnya dengan terus menerus memberi stigmatisasi buruk terhadap Islam.

 Stigmatisasi negatif terhadap ajaran Islam bak buruk muka cermin dibelah, adalah benar-benar untuk menutupi kegagalan negara mengurusi urusan rakyatnya. Sejahtera tak terwujud, sebaliknya kerusakan sosial, ekonomi, pendidikan, keamananlah yang terjadi.

 Sejarah pula yang menorehkan tinta emas, betapa saat kejayaan Islam diterapkan dalam sebuah negara, negara-negara kafir tidak berkutik. Mereka mengakui kemajuan peradaban dan kemuliaan aklak rakyatnya. Dan memang, umat Islam hanya akan aman dan nyaman dalam naungan Khilafah, termasuk saat melakukan aktivitas dakwah.

 Syariat Islam memberikan serangkaian aturan terhadap kegiatan yang berakibat menakuti rakyat dan menghilangkan ketentraman. Baik itu berupa bughot (pemberontakan), pencurian, perundungan, pembunuhan, pelekatan istilah-istilah yang menistakan Islam dan lain sebagainya. Hukuman dan sanksi diberikan oleh Kholifah sesuai dengan kadar besar kecilnya kriminal.

 Negara juga wajib memberikan kajian yang konsisten agar suasana beriman dan takwa terus tumbuh. Baik sebagai kurikulum pendidikan maupun materi kajian di masyarakat. Apa yang terjadi hari ini adalah akibat jauhnya gambaran Islam yang benar dari kaum Muslim, sehingga mereka tak lagi bisa membedakan apakah Islam itu pembawa maslahat atau mudharat. Maka, ini butuh pemimpin yang juga bertakwa, sehingga dia lebih takut dengan hukum Allah daripada hukum manusia. Dialah yang menyerukan kepada rakyat untuk berpegang teguh pada syariat Allah daripada berkhianat menjadi pendukung sistem batil.Wallahu a’lam bish showab.


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.