Header Ads


DPR dan Parpol Menuai Ketidakpercayaan Publik


Oleh Ummu Iffah

 

Publik kecewa itu lah yang  fakta yang terpampang nyata baru-baru ini oleh survei yang baru di lakukan oleh Survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara. Dua terendah adalah dari sembilan lembaga tersebut adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik. Kepercayaan publik terhadap DPR sebesar 68,5 persen, terbagi sangat percaya (7,1 persen) dan cukup percaya (61,4 persen). Sedangkan yang kurang percaya (26,6 persen) dan tidak percaya sama sekali 3,1 persen).

Adapun partai politik, kepercayaan terhadap lembaga tersebut sebesar 65,3 persen, dengan sangat percaya (6,6 persen) dan cukup percaya (58,7 persen). Kemudian yang tidak percaya (29,5 persen) dan tidak percaya sama sekali (2,8 persen). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi III DPR Habiburokhman memberikan pembelaannya. Menurutnya, DPR adalah lembaga yang terdiri dari orang per orang. (https://news.republika.co.id)

Ketidak percayaan terhadap partai politik dan DPR muncul karena realita yang ada pada partai politik maupun DPR, yang tidak membela kepentingan rakyat. Banyak kebijakan yang di ambil oleh DPR justru tidak memihak rakyat namun memihak kepada segelintir orang saja. Selain itu para anggota dewan rakyat selalu memamerkan kekayaan mereka dengan mengupload di media sosial gaya hidup mewah mereka beserta keluarga, dan baru-baru juga ada seorang anggota dewan perwakilan rakyat mengungkapkan rincian gaji dan tunjangan yang di terima sebagai anggota dewan dengan tanpa malu-malu dan ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat yang mengalami kesusahan.

Selain itu partai politik di tuding sebagai wadah untuk kebanyakan para politikus untuk melakukan korupsi ini bisa di lihat dari banyak nya kasus korupsi yang sampai sekarang belum bisa di tuntaskan salah satunya yang terbaru dan masih diburu adalah politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun menyerahkan duit suap senilai Rp600 juta kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, hingga kini keberadaan Harun belum diketahui. 

Partai politik saat ini tak lebih hanya pendulang suara saat pemilu, dan tidak berperan sebagaimana partai seharusnya.  Banyak dari petugas partai ketika pemilu berlomba-lomba untuk mendekati rakyat dengan berbagai cara guna mendulang suara saat pemilu dan mengiming-imingi rakyat dengan uang yang tidak seberapa agar dapat memilih wakil mereka agar mendapat kekuasaan. Anggota dewan pun nyatanya tidak menjalankan amanah wakil umat.  Bahkan hanya menjalankan amanah partai sebagai petugas partai.

Inilah politik ala demokrasi yang melahirkan individu yang tidak amanah dan kapabel. Sebab terpilihnya ia sebagai kandidat bukan karena kapabilitasnya, tetapi karena dana politik yang dikuasai.

Didalam Islam yang berdasarkan aqidah Islam di mana di katakan bahwa politik dalam islam adalah mengurusi urusan umat dengan syariat Islam, sehingga nantinya paradigma partai politik dalam islam bukan untuk mencari suara tapi bagaimana menyadarkan masyarakat untuk terikat dengan hukum syariah islam dan mengontrol penguasa dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan syariat Islam. Wallahualam Bishawab

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.