Ekspansi Sawit di Papua dan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Ilustrasi ekspansi lahan sawit di tanah Papua
IndonesiaNeo, NASIONAL - Rencana pemerintah membuka perkebunan kelapa sawit di Papua kembali memantik kekhawatiran berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Akademisi dan Peneliti Ekologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Elham Sumarga, S.Hut., M.Si. Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi mengulang kesalahan ekologis yang sebelumnya terjadi di Sumatra dan Kalimantan jika tidak disertai evaluasi serius dan pembelajaran dari bencana yang telah terjadi.
Sebagaimana diberitakan MediaUmat dalam artikel “Akademisi ITB Soroti Risiko Sawit di Papua” (29/12/2025), Elham menegaskan bahwa pengembangan sawit di Indonesia selama ini telah memberikan pelajaran empiris yang sangat mahal. Menurutnya, pola pengelolaan sawit yang diterapkan di Kalimantan dan Sumatra seharusnya menjadi rujukan penting sebelum Papua dijadikan wilayah ekspansi baru.
Dalam wawancara khusus bertajuk “Tarik Menarik Kepentingan Pengelolaan Hutan di Indonesia” yang ditayangkan di kanal YouTube Rayah TV pada Ahad (21/12/2025), Elham menekankan bahwa kondisi iklim global yang kian tidak menentu menuntut penguatan daya dukung lingkungan. Ia menjelaskan, perubahan iklim telah memicu meningkatnya kejadian cuaca ekstrem, sehingga ketahanan ekologis harus diperkuat, bukan justru dilemahkan melalui pembukaan hutan secara masif.
Masih merujuk laporan MediaUmat, Elham menyebut bahwa bencana yang baru-baru ini terjadi di Sumatra semestinya menjadi peringatan keras bagi para pengambil kebijakan. Ia mengingatkan agar negara tidak bersikap gegabah dengan mengulangi kebijakan yang telah terbukti memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Menurut Elham, hutan memiliki fungsi vital dalam mengatur sistem hidrologis, menjaga keseimbangan alam, serta meminimalkan dampak bencana. Oleh karena itu, kebutuhan mendesak saat ini bukanlah ekspansi sawit, melainkan rehabilitasi dan penghutanan kembali wilayah-wilayah yang telah mengalami degradasi. Jika pun pengembangan sawit tetap dilakukan, hal tersebut harus melalui kajian yang sangat mendalam dan mempertimbangkan aspek sosial yang selama ini sering diabaikan.
Lebih lanjut, Elham juga mengaitkan persoalan pengelolaan hutan dengan prinsip-prinsip Islam. Ia menegaskan bahwa konsep pengelolaan sumber daya alam dalam Islam sejalan dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin. Dalam Islam, sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai individu atau korporasi, melainkan harus berada di bawah tanggung jawab negara, sebagaimana dijelaskan Elham dalam wawancara yang dikutip MediaUmat.
Ia merujuk pada hadits yang menyebutkan bahwa kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang penggembalaan, dan api. Prinsip ini menunjukkan bahwa sumber daya vital tidak boleh dimonopoli. Bahkan, Elham mencontohkan hadits riwayat Ibnu Majah tentang penarikan izin pengelolaan tambang garam oleh Rasulullah SAW ketika diketahui depositnya sangat besar, yang menegaskan bahwa sumber daya strategis wajib dikelola negara.
Dalam konteks Indonesia hari ini, Elham menilai pengelolaan hutan justru lebih banyak diserahkan kepada swasta melalui skema konsesi. Negara hanya berperan sebagai pemberi izin, sementara orientasi utama korporasi adalah keuntungan. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan manfaat terbesar dari pengelolaan hutan tidak sepenuhnya dirasakan oleh rakyat, sebagaimana dikritisi Elham dalam laporan MediaUmat tersebut.
Ia menegaskan, pengelolaan hutan oleh negara bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keadilan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.[]Adm


Post a Comment