Header Ads


MBG dan Tragedi Berulang: Catatan Kelam Program Bergizi Nasional

Oleh: Widya Dwi G.*)


IndonesiaNeo, OPINI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dipromosikan sebagai usaha negara dalam menyelamatkan masa depan generasi dengan cara memperbaiki gizi. Di atas kertas, program ini terlihat mulia : anak-anak kenyang, gizi terpenuhi dan diharapkan kecerdasan meningkat. Namun sayangnya realitas di lapangan berkata lain. Berulang kali yang terjadi adalah munculnya kabar keracunan. Bukan hanya satu dua kejadian, melainkan berulang dengan pola yang sama di berbagai daerah.

Setiap kasus keracunan MBG bukan sekedar kelalaian teknis di dapur atau kesalahan proses memasak. Ia adalah pertanda “bahaya”, alarm keras bahwa ada yang salah dalam cara negara merancang, mengawasi, dan merealisasikan program sebesar ini. Anak-anak kecil yang seharusnya dilindungi justru menjadi kelompok paling rentan atas ketidakberesan makanan yang mereka terima. Tubuh mungil mereka dipaksa untuk menanggung risiko dari program yang belum siap sepenuhnya. 

Ketika kejadian keracunan terjadi berulang, pertanyaannya tak lagi berhenti pada “siapa yang salah memasak, bagaimana proses masaknya”. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana negara serius dalam merealisasikan program ini?, sejauh mana negara hadir untuk menjamin keamanan dan kualitas dari gizi yang diberikan?. Jika makanan yang diberikan oleh negara ternyata tidak aman untuk dikonsumsi, maka bagaimana masyarakat bisa memberikan kepercayaan atas tujuan besar dari program MBG ini. 

Tulisan ini berangkat dari kegelisahan tersebut. Dengan menelusuri fakta-fakta keracunan MBG yang berulang, menganalisis akar persoalan di baliknya dan membangun kontruksi pemikiran kedepan. Tulisan ini mencoba menempatkan MBG bukan sekedar sebagai program populis, melainkan sebagai tanggungjawab serius negara atas keselamatan dan masa depan generasi. 

Organisasi  JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) melaporkan bahwa selama  periode 1-13 Januari 2026 mencatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan dari program MBG. Sementara itu, BBC News Indonesia menyebut bahwa sepanjang januari 2026 korban kasus keracunan mencapai 1.929 orang di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, NTT dan NTB (Kendaripos, 02/02/26).

Pemerintah dan DPR  menyadari bahwa ada masalah di dalam progam MBG, namun pola kasus tetap berulang. Komisi IX  DPR RI menyoroti kasus keracunan yang berulang meski BGN telah mentargetkan zero case di 2026. DPR meminta agar pengawasan standar keamanan pangan diperketat dan dilakukan audit menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG (Infobanknews, 15/01/26).

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri sempat mengambil langkah operasional seperti menjatuhkan sanksi penghentian sementara sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat insiden keracunan program MBG pada Januari 2026, yang ditujukan untuk menjaga mutu dan keselamatan penerima manfaat (NUOnline, 20/01/26).

Di sisi lain, muncul polemik pada kebijakan anggaran. Pada pembahasan APBN 2026, pemerintah menyepakati anggaran besar untuk program MBG, yaitu di angka 335 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari tiga sektor yakni pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Total alokasi anggaran tersebut melonjak drastis dari pagu sebesar 217, 86 triliun. Tentu saja hal ini menimbulkan banyak kritik atas kebijakan anggaran tersebut dan kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak karena dinilai menyimpang dari tujuan konstitusional anggaran Pendidikan (CNNIndonesia, 24/09/25).

Rangkaian fakta di atas menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak hanya pada kasus keracunan yang terpisah dengan hal lain, melainkan membentuk pola berulang yang terjadi bersamaan dengan kenaikan drastis anggaran negara dan justru memangkas anggaran yang harusnya lebih utama yakni pendidikan dan kesehatan. 

Kasus keracunan pada program MBG menunjukkan persoalan yang lebih  serius dari sekedar kelalaian teknis semata. Karena terjadi dengan pola berulang di lokasi berbeda dalam waktu yang relatif berdekatan. Hal ini mengindikasikan  bahwa yang sedang dihadapi masyarakat bukan sekedar kesalahan dapur, namun lemahnya standar keamanan pangan dan rapuhnya pengawasan negara dalam pelaksanaan program besar berskala nasional. Program yang seharusnya menjamin kesejahteraan justru berubah menjadi sumber risiko bagi kesehatan anak-anak. 

Di titik ini wajar apabila masyarakat mulai mempertanyaan keseriusan negara dalam menggarap program besar ini. Alih-alih menjamin gizi generasi, MBG justru menghadirkan ancaman baru di lingkungan sekolah. Anak-anak datang untuk menimba ilmu, bukan untuk mempertaruhkan nyawa mereka melalui makanan yang disediakan oleh negara. 

Keganjilan berikutnya adalah terletak pada perbedaan jauh antara anggaran MBG dan pencapaian di lapangan. Rasanya tidak apple to apple antara besarnya anggaran yang digelontorkan dengan hasil yang sudah nampak selama program berjalan, terlebih dengan banyaknya angka keracunan. Keracunan ini bukan hanya soal angka, tapi tentang nyawa anak bangsa yang menjadi generasi masa depan. Sehingga wajar jika muncul pertanyaan sederhana namun mendasar: sebenarnya kemana arah dari orientasi kebijakan MBG ini ? kenapa seakan seperti program yang dipaksakan?  Sulit menepis fakta bahwa MBG lebih dijalankan sebagai proyek besar daripada sebagai program perlindungan dan kesejahteraan anak. 

Masalahnya tidak berhenti disana. MBG sejak awal dirancang secara sempit dan cukup gegabah, seolah persoalan gizi dapat diselesaikan hanya dengan memberi makanan. Padahal persoalan gizi adalah persoalan harian yang ada si setiap rumah, di setiap keluarga. Ini menyangkut daya beli masyarakat, ketersediaan pangan sehat, pengetahuan masyarakat tentang gizi, hingga stabilitas ekonomi orang tua. Tanpa menyentuh faktor-faktor dasar tersebut, MBG berisiko menjadi kebijakan populis jangka pendek yang hanya mempercantik angka statistik semata, bukan memperbaiki realitas di tengah masyarakat. 

Jika ditarik lebih jauh, akar masalah dari gizi buruk tidak dapat dilepaskan dari sistem ekonomi yang dipakai oleh negara. Kapitalisme menciptakan kemiskinan yang terstruktural yang menimbulkan daya beli rendah, harga pangan yang tidak terjangkau, serta akses kebutuhan pokok yang tidak merata. Hal ini membuat keluarga miskin dalam posisi rentan dan sulit bangkit untuk memperbaiki ekonomi. Dalam kondisi semacam ini, program bantuan pangan negara sering kali hanya berfungsi sebagai penyangga sementara karena tidak menyentuh akar permasalahan ekonomi masyarakat. 

Pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui program MBG ini mencerminkan pola tambal sulam yang berulang. Negara hadir dengan merespon gejala, bukan menyelesaikan penyebab atau penyakitnya hingga ke akar persoalan. Selama kemiskinan tersistem dan ketimpangan akses pangan tidak diselesaikan secara serius, program MBG akan terus berada pda lingkaran yang sama, bahkan berpotensi menimbulkan krisis baru, seperti yang tercermin pada kasus keracunan yang terus berulang. 

Pada akhirnya, keracunan MBG seharusnya dilihat sebagai alarm keras. Ini bukan semata kegagalan program, melainkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak atas pangan yang aman dan bergizi.

Jika persoalan gizi hendak diselesaikan secara mendasar, negara tidak boleh hanya memposisikan dirinya sebagai pelaksana atau pengelola program. Negara harus hadir sepenuhnya sebagai ra’in wa junnah – pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Dalam posisi ini  negara wajib memberikan jaminan atas keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat. 

Dalam kerangka tersebut, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat menjadi tanggung jawab penuh negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau dibebankan pada daya beli individu. Pangan dan gizi yang layak adalah hak setiap individu rakyat, dan jaminannya hanya dapat diwujudan secara konsisten melalui penerapan syariat islam secara kaffah, yang menempatkan kebutuhan dasar sebagai prioritas utama bukan komoditas ekonomi.

Jaminan gizi masyarakat tidak mungkin terwujud tanpa adanya jaminan kesejahteraan ekonomi keluarga. Oleh karean itu, negara berkewajiban membuka lapangan kerja yang luas serta memastikan upah yang layak bagi kepala keluarga. Dengan penghasilan yang memadai, keluarga akan mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri dan berkelanjutan, tanpa bergantung pada program  bantuan sementara yang rentan masalah. 

Selain itu, negara wajib mengelola distribusi pangan secara merata di seluruh wilayah, baik di kota maupun pelosok pedesaan. Distribusi pangan tidak hanya diukur dari segi kuantitas tapi juga dari segi kualitas pangan, keamanan dan keterjangkauan harga bagi seluruh rakyat. Negara tidak boleh membiarkan akses pangan yang ditentukan oleh posisi geografis atau kemampuan ekonomi semata.

Lebih luas lagi, pemenuhan gizi berkaitan erat dengan jaminan layanan dasar negara. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis, dengan fasilitas dan sarana yang memadai agar pelayanan berjalan dengan optimal. Dengan demikian, kesejakteraan rakyat dibangun secara menyeluruh, bukan parsial dan bukan tambal sulam saja.[]


*) Aktivis Muslimah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.